Hari/Tanggal : Selasa, 27 Agustus 2024
Mata Pelajaran :
Fase B Berdasarkan Elemen :
ELEMEN | CAPAIAN PEMBELAJARAN |
Bilangan | Peserta didik menunjukkan pemahaman dan intuisi bilangan (number sense) pada bilangan cacah sampai 10.000. Mereka dapat membaca, menulis, menentukan nilai tempat, membandingkan, mengurutkan, menggunakan nilai tempat, melakukan komposisi dan dekomposisi bilangan tersebut. Mereka juga dapat menyelesaikan masalah berkaitan dengan uang menggunakan ribuan sebagai satuan. Mereka dapat melakukan operasi penjumlahan dan pengurangan bilangan cacah sampai 1.000. Mereka dapat melakukan operasi perkalian dan pembagian bilangan cacah sampai 100 menggunakan benda-benda konkret, gambar, dan simbol matematika. Mereka juga dapat menyelesaikan masalah berkaitan dengan kelipatan dan faktor. Peserta didik dapat membandingkan dan mengurutkan antar-pecahan dengan pembilang satu dan antarpecahan dengan penyebut yang sama. Mereka dapat mengenali pecahan senilai menggunakan gambar dan simbol matematika. Peserta didik menunjukkan pemahaman dan intuisi bilangan (number sense) pada bilangan desimal. Mereka dapat menyatakan pecahan desimal persepuluhan dan perseratusan, serta menghubungkan pecahan desimal perseratusan dengan konsep persen. |
Aljabar | Peserta didik dapat mengisi nilai yang belum diketahui dalam sebuah kalimat matematika yang berkaitan dengan penjumlahan dan pengurangan pada bilangan cacah sampai 100. Peserta didik dapat mengidentifikasi, meniru, dan mengembangkan pola gambar atau objek sederhana dan pola bilangan membesar dan mengecil yang melibatkan penjumlahan dan pengurangan pada bilangan cacah sampai 100. |
Pengukuran | Peserta didik dapat mengukur panjang dan berat benda menggunakan satuan baku. Mereka dapat menentukan hubungan antar-satuan baku panjang (cm, m). Mereka dapat mengukur dan mengestimasi luas dan volume menggunakan satuan tidak baku dan satuan baku berupa bilangan cacah. |
Geometri | Pada akhir Fase B, peserta didik dapat mendeskripsikan ciri berbagai bentuk bangun datar (segiempat, segitiga, segibanyak). Mereka dapat menyusun (komposisi) dan mengurai (dekomposisi) berbagai bangun datar dengan lebih dari satu cara jika memungkinkan. |
Analisis Data Dan Peluang | Pada akhir fase B, peserta didik dapat mengurutkan, membandingkan, menyajikan, menganalisis dan menginterpretasi data dalam bentuk tabel, diagram gambar, piktogram, dan diagram batang (skala satu satuan). |
IPAS
Capaian Pembelajaran
IPAS : Wujud Zat dan Perubahannya
CP/ TP:
1. Peserta didik dapat mengenali materi dan karakteristiknya
2. Peserta didik dapat memanfaatkan gaya tersebut untuk membantu manusia mengatasi tantangan dalam kehidupan sehari-hari
IPAS
A. membeku
B. mencair
C. menguap
D. menyublim
A. melepaskan kalor
B. menyerap kalor
C. volumenya bertambah
D. volumenya tetap
A. mencair
B. membeku
C. menyublim
D. menguap
A. padat menjadi cair
B. cair menjadi padat
C. cair menjadi gas
D. gas menjadi cair
A. menyublim
B. menguap
C. mengembun
D. deposisi
A. volumenya benda tetap meski kalor yang diterima berbeda
B. semakin besar kalor yang diterima, semakin cepat mencair
C. semakin kecil kalor yang diterima, semakin cepat mencair
D. volume benda berubah tergantung kalor yang diterima
A. padat
B. cair
C. gas
D. lonjong
A. mencair
B. menguap
C. mengembun
D. menyublim
A. awan (padat) menjadi hujan (cair)
B. awan (gas) menjadi hujan (cair)
C. awan (cair) menjadi hujan (gas)
D. awan (padat) menjadi hujan (cair)
A. menerima kalor
B. melepas kalor
C. menerima tekanan
D. melepas tekanan
A. deposisi
B. menyublim
C. menguap
D. mengembun
A. angin yang berhembus kencang
B. air laut membeku
C. penguapan air laut
D. air laut yang mengembun
A. deposisi
B. menyublim
C. membeku
D. menguap
Peristiwa | Perubahan Wujud |
---|---|
1. Mentega yang dipanaskan | a. Menyublim |
2. Bensin dalam wadah terbuka | b. Menguap |
3 Air yang dimasukkan ke freezer | c. Mencair |
4. Agar-agar panas yang kemudian dingin | d. Membeku |
A. 2-b dan 4-a
B. 3-d dan 4-b
C. 2-c dan 1-b
D. 1-c dan 3-d
A. memperlambat perubahan uap kapur barus menjadi padat
B. mempercepat penerimaan kalor agar uap kapur barus menjadi padat
C. menurunkan temperatur di sekitar agar uap kapur barus menjadi padat
D. menaikkan suhu ruangan agar kapur barus menjadi uap
- Biasanya berbentuk tidak tertulis;
- Bersifat mengingat dan memiliki sanksi bagi anggota masyarakat yang melanggaranya;
- Merupakan hasil dari permufakatan para anggota masyarakat;
- Wajib dipatuhi oleh setiap anggota masyarakat;
- Bersifat dinamis, artinya dapat mengalami perubahan sesuai perkembangan masyarakat.
- Kewajiban melaksanakan beribadah.
- Menjauhi larangan, seperti membunuh, mencaci, menyakiti diri sendiri dan orang lain, menghina, mencuri, memfitnah, berjudi, meminum-minuman keras, menipu, dan sebagainya.
- Melaksanakan anjuran, seperti berbagi harta berupa sumbangan, membantu fakir miskin, memelihara tali persaudaraan, memelihara lingkungan, dan lainnya, tidak membantah terhadap orang tua, dan sebagainya.
- Berdoa sebelum makan, sebelum tidur, sebelum perjalanan, sebelum belajar, sebelum memasuki tempat ibadah, dan lain-lain.
- Tidak mencuri barang atau sesuatu yang bukan milik kita.
- Tidak menghina maupun mencela orang lain.
- Kita harus berlaku jujur;
- Jangan membuat kegaduhan dalam kehidupan masyarakat;
- Tidak melakukan penipuan;
- Jauhi sifat bohong terhadap diri sendiri atau orang lain;
- Menghargai dan menghormati orang lain;
- Berlaku adil dan berbuat baik terhadap sesama;
- Berlaku jujur dan benar, dan lainnya.
- Bertutur kata yang sopan dengan tidak menyakiti yang lain.
- Memohon izin untuk memasuki rumah orang lain.
- Menghormati orang tua.
- Memberikan kesempatan untuk duduk kepada orang tua, atau orang sakit, dan lainnya ketika di kendaraan umum.
- Menghormati guru dan lainnya.
- Tidak berkata kasar dan membentak orang tua.
- Menaati perintah kedua orang tua.
- Tidak memaksakan keinginan pada orang yang lebih tua.
- Berbicara sopan dan baik kepada orang yang lebih tua.
- Melakukan penganiayaan kepada orang lain diancam hukuman terdapat dalam KUHP.
- Melakukan penipuan dalam proses jual beli, apapun barang dan jenisnya diancam dalam KUHP.
- Pembunuh diancam dengan hukuman yang sesuai yang terdapat dalam KUHP dan sebagainya.
- Menaati rambut lalu lintas. Jika melanggar sanksi yang diberikan jika melanggar adalah tilang berupa denda.
- Membayar pajak tepat waktu. Jika melanggar sanksi yang diberikan jika melanggar adalah membayar denda.
Ayo kita simak dulu video berikut ini!
Ayo kita gunakan aturan pembagian ini untuk menemukan bilangan yang tepat untuk ...
1. 32 : 8 = 8 : ...
2. 14 : 2 = 56 : ...
Kesimpulan:
alhamdulillah kegiatan pembelajaran hari ini berjalan dengan lancar hanya saja masih ada sedikit kenadala pada mata pelajaran matematika. Ada 5 orang siswa yang masih belum memahami pembagian. kegiatan selanjutnya siswa yang belum paham diberikan bimbingan dan latihan agar lebih terbiasa
No comments:
Post a Comment
see you