Saturday, January 19, 2013

Zat Adiktif dan Psikotropika

Zat Adiktif adalah zat-zat yang pemakaiannya dapat menimbulkan ketergantungan fisik yang kuat dan psikologis yang panjang (drug dependence). kelompok zat adiktif adalah narkotika yaitu zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun semisintesis yang dapat menyebabkan penurunan/perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi/ menghilangkan rasa saki/nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan

Penggolongan Narkotika:




  • Golongan I: Opium, Kokain, ganja/mariyuana : berasal dari tanaman dan menimbulkan efek halusinasi
  • Golongan II:  Morfin, Fentanil, Petidin: Morfin untuk menghilangkan rasa nyeri terutama pada kanker, Fentanil untuk anestesi umum, petidil banyak digunakan dalam persalinan ibu hamil
  • Golongan III: Kodein, Etil morfina : Kodein dalam pengobatan sebagai antitusif dan analgesik dan etil morfina/dionin digunakan sebagai obat batuk.  
  1.  Psikotropika
     psikotropika didefinisikan sebagai zat atau obat baik alamiah maupun sintesik, bukan narkotika, tetapi berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku, serta dapat menyebabkan efek ketergantungan.
  2. Golongan psikotropika: 
  • Golongan I: ecstacy, LSD
  • Golongan II: amfetamin, methamfetamina, metakualon, dan metil fenidat
  • Golongan III: amobarbital, flunitrazepam, dan katina
  • Golongan IV: barbitural, bromazepam, dan estazolam
 3 kelompok Narkotika dan psikotropika
  1. Obat Depresan (memberikan efek menekan) aktivitas susunan saraf pusat bagi pemakainya. pemakainnya merasa tenang, apatis, mengantuk, dan tidak sadarkan diri. gerak refleks menurun, mata menjadi sayu, daya penilaian menurun, dan gangguan terhadap sistem kardiovaskuler(jantung dan pembuluh darah). depresant: heroin, morfin, barbiturat, diazepam, dan nitrazepam 
  2. Obat Stimulan (merangsang fungsi tubuh/stimulan) pemakai merasa lebih percaya diri, susah tidur, hiperaktif, agresif, dan denyut nadi lebih cepat. Stimulan: kokain, amfetamin, ekstasi, sabu-sabu. 
  3. Obat Halusinogen menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan, pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda (berhalusinasi melihat dan mendengar sesuatu) Ganja/mariyuana, LSD. 
    • NAPZA YANG SERING DISALAHGUNAKAN

    Napza atau narkoba yang sering digunakan yaitu:

    1.    OPIODA,

    Terdapat 3 golonagan besar :

    a.     Opioda alamiah ( Opiat ) : Morfin, Opium, Codein.

    b.     Opioda semisintetik : Heroin / putauw, Hidromorfin.

    c.     Opioda sintetik : Metadon.

    Nama jalanan dari Putauw : ptw, black heroin, brown sugar.

    Heroin yang murni berbentuk bubuk putih, sedangkan yang tidak murni berwarna putih keabuan. Dihasilkan dari getah Opium poppy diolah menjadi morfin dengan proses tertentu dihasilkan putauw, yang kekuatannya 10 kali melebihi morfin.Sedangkan opioda sintetik mempunyai kekuatan 400 kali lebih kuat dari morfin. Morfin, Codein, Methadon adalah zat yang digunakan oleh dokter sebagai penghilang sakit yang sangat kuat, misalnya pada opreasi, penderita kanker.

    Reaksi dari pemakaian ini sangat cepat yang kemudian menimbulkan perasaan ingin menyendiri untuk menikmati efek rasanya dan pada taraf kecanduan pemakai akan kehilangan percaya diri hingga tak mempunyai keinginan untuk bersosialisasi. Pemakai akan membentuk dunianya sendiri, mereka merasa bahwa lingkungannya menjadi musuh.

    2.    KOKAIN :

    Kokain berupa kristal putih, rasanya sedikit pahit dan lebih mudah larut.

    Nama jalanan : koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow / salju.

    Cara pemakainnya : membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus diatas permukaan kaca atau alas yang permukaannya datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot seperti sedotan atau dengan cara dibakar bersama dengan tembakau. Penggunaan dengan cara dihirup akan beresiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.

    Efek pemakain kokain : pemakai akan merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah percaya diri, dan dapat menghilangkan rasa sakit dan lelah.

    3.   KANABIS :

    Nama jalanan : cimeng, ganja, gelek, hasish, marijuana, grass, bhang.

    Berasal dari tanaman kanabis sativa atau kanabis indica. Cara penggunaan : dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.

    Efek rasa dari kanabis tergolong cepat, pemakai cenderung merasa lebih santai, rasa gembira berlebihan ( euphoria ), sering berfantasi / menghayal, aktif berkomunikasi, selera makan tinggi, sensitive, kering pada mulut dan tenggorokan.

    4.   AMPHETAMINE :

    Nama jalanan : seed, meth, crystal, whiz.

    Bentuknya ada yang berbentuk bubuk warna putih dan keabuan dan juga tablet.
    Cara penggunaan : dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air.

    Ada 2 jenis Amphetamine :

    a. MDMA ( methylene dioxy methamphetamine )

    Nama jalanan : Inex, xtc. Dikemas dalam bentuk tablet dan capsul.

    b. Metamphetamine ice

    Nama jalanan : SHABU, SS, ice.

    Cara pengunaan dibakar dengan mengunakan alumunium foil dan asapnya dihisap atau dibakar dengan menggunakan botol kaca yang dirancang khusus ( boong ).

    5.   LSD ( Lysergic Acid ).

    Termasuk dalam golongan halusinogen. Nama jalanan : acid, trips, tabs, kertas.

    Bentuk : biasa didapatkan dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil dan kapsul.

    Cara penggunaan : meletakan LSD pada permukaan lidah, dan bereaksi setelah 30 – 60 menit kemudian, menghilang setelah 8 – 12 jam.

    Efek rasa : terjadi halusinasi tempat, warna, dan waktu sehingga timbul obsesi yang sangat indah dan bahkan menyeramkan dan lama – lama menjadikan penggunaanya paranoid.

    6.   SEDATIF – HIPNOTIK ( BENZODIAZEPIN ) :

    Termasuk golongan zat sedative ( obat penenang ) dan hipnotika ( obat tidur ). Nama jalanan : Benzodiazepin : BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp. Cara pemakaian : dengan diminum, disuntikan, atau dimasukan lewat anus. Digunakan di bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang mengalami kecemasan, kejang, stress, serta sebagai obat tidur.

    7.   SOLVENT / INHALASI :

    Adalah uap gas yang digunakan dengan cara dihirup. Contohnya : Aerosol, Lem, Isi korek api gas, Tiner, Cairan untuk dry cleaning, Uap bensin.

    Biasanya digunakan dengan cara coba – coba oleh anak di bawah umur, pada golongan yang kurang mampu.

    Efek yang ditimbulkan : pusing, kepala berputar, halusinasi ringan, mual, muntah gangguan fungsi paru, jantung dan hati.

    8.   ALKOHOL :

    Merupakan zat psikoaktif yang sering digunakan manusia

    Diperoleh dari proses fermentasi madu, gula, sari buah dan umbi – umbian yang mengahasilkan kadar alkohol tidak lebih dari 15 %, setelah itu dilakukan proses penyulingan sehingga dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi, bahkan 100 %.

    Nama jalanan : booze, drink.
    Efek yang ditimbulkan : euphoria, bahkan penurunan kesadaran

    9.   ROKOK:
    Rokok menimbulkan asap yang berbau tidak sedap.  Asap rokok menyebabkan sesak nafas dan batuk-Batuk. Asap mengandung 1.000 bahan kimia yang ada  dalam asap rokok . Rokok juga membahayakan orang-orang yang ada disekitarnya . Orang yang seperti itu disebut dengan perokok pasif. Asap rokok mengandung racun, misalnya tar, karbon monoksida, dan nikotin.

    Berikut ini adalah beberapa bahaya dari racun yang ada dalam asap rokok :

    a.  Tar dapat menimbulkan iritasi paru-paru, Sehingga merupakan pemicu kanker paru-paru.Selain itu, dapat menebabkan kanker mulut, laring, perut, dan pankreas .
    b.   Karbon Monoksida akibatnya adalah suplai Oksigen di dalam tubuh menjadi berkurang. Kekurangan oksigen menyebabkan pernapasan terganggu. Pada ibu hamil, kekurangan oksigen dapat mengganggu perkembangan janin. Sehingga, dapat menyebabkan bayi yang cacat.
    c.   Nikotin merupakan racun yang menyebabkan ketagihan, peningkatan tekanan darah, dan detak jantung.

     


No comments:

Post a Comment

see you