TEMA 6 : Panas dan Perpindahannya
SUB 2 : Perpindahan Kalor di
Sekitar Kita
Pembelajaran : 3
Hari /
tanggal : Kamis, 16 Januari 2020
KOMPETENSI
DASAR (KD) & INDIKATOR
Bahasa
Indonesia
Kompetensi Dasar (KD)
|
Indikator Pencapaian Kompetensi
|
3.3 Meringkas teks
penjelasan (eksplanasi) dari media cetak atau elektronik.
|
3.3.1 menjelaskan isi
teks penjelasan dari media cetak secara benar.
|
4.3 Menyajikan
ringkasan teks penjelasan (eksplanasi) dari media cetak atau elektronik
dengan menggunakan kosakata baku dan kalimat efektif secara lisan, tulis, dan
visual.
|
4.3.1 Menyajikan isi teks
penjelasan dari media cetak secara benar.
|
PPKn
Kompetensi Dasar (KD)
|
Indikator Pencapaian Kompetensi
|
1.2 Menghargai
kewajiban, hak, dan tanggug jawab sebagai warga masyarakat dan umat beragama
dalam kehidupan sehari-hari.
|
|
2.2 Menunjukkan
sikap tanggung jawab dalam memenuhi kewajiban dan hak sebagai warga
masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
|
|
3.2 Memahami hak,
kewajiban dan tanggung jawab sebagai warga dalam kehidupan sehari-hari.
|
3.2.1 Memahami
jenis-jenis hak, kewajiban, dan tanggung jawab sebagai warga masyarakat
secara jelas.
|
4.2 Menjelaskan
hak, kewajiban, dan tanggung jawab sebagai warga masyarakat dalam kehidupan
sehari-hari.
|
4.2.1 menjelaskan
jenis-jenis hak, kewajiban, dan tanggung jawab sebagai warga masyarakat
secara jelas.
|
IPS
Kompetensi Dasar (KD)
|
Indikator Pencapaian Kompetensi
|
3.2 Menganalisis
bentuk bentuk interaksi manusia dengan lingkungan dan pengaruhnya terhadap
pembangunan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat Indonesia.
|
3.2.1 mengidentifikasi
aktivitas masyarakat sekitar dalam upaya pembangunan ekonomi, sosial budaya
Indonesia secara rinci.
|
4.2 Menyajikan
hasil analisis tentang interaksi manusia dengan lingkungan dan pengaruhnya
terhadap pembangunan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat Indonesia.
|
4.2.1 Menyajikan hasil
aktivitas masyarakat sekitar dalam upaya pembangunan ekonomi, sosial budaya
Indonesia secara rinci.
|
Ayo Membaca
Kamu tentu tahu bahwa manusia, memiliki
kemampuan untuk berinteraksi dengan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya.Kebutuhan hidup manusia berupa kebutuhan pokok, kebutuhan sekunder,
dan kebutuhan tersier.Setiap kali manusia melakukan kegiatan untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya, selalu memberikan pengaruh kepada lingkungannya, baik
lingkungan alam, maupun lingkungan ekonomi, sosial, dan budaya.
Kehidupan Nelayan Pemburu Paus
Desa Lamalera, Kecamatan Wulandoni,
Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, merupakan salah satu desa nelayan
tradisional yang menjadikan laut sebagai ladang kehidupan mereka. Laut adalah
ibu yang memberikan kehidupan sejak zaman nenek moyang mereka.Dari hasil laut,
masyarakat di desa ini telah berhasil mengirimkan anak-anak mereka untuk
bersekolah dan pada akhirnya bekerja.
Masyarakat nelayan di desa Lamalera,
memiliki tradisi berburu paus yang telah diturunkan bertahun-tahun oleh nenek
moyang mereka. Tidak sembarang paus yang mereka buru, hanya paus yang sudah tua
saja yang mereka buru. Jika mereka menemukan paus muda, masyarakat nelayan di
desa ini akan mengembalikannya ke laut lepas. Mereka pun bersepakat secara adat
bahwa dalam setahun, tidak boleh lebih dari 15 paus yang mereka buru. Dengan
demikian, mereka tetap menjaga agar paus tidak punah.
Untuk berburu paus, para nelayan
melakukan pemantauan dari bibir pantai dan dari atas bukit.Ada beberapa orang yang
senantiasa berada di bukit itu untuk memantau, sambil melakukan kegiatan
lainnya seperti memperbaiki jala, menganyam atap perahu dari daun lontar,
memasak, atau membaca buku. Jika mereka melihat paus, mereka akan berteriak
“baleo” yang berarti paus. Teriakan itu, membuat para nelayan yang berada di
bibir pantai segera bersiap melaut. Mereka akan mengirimkan sebuah perahu untuk
mengamati jenis dan umur paus. Jika mereka melihat paus itu layak ditangkap,
mereka akan akan memanggil perahu-perahu lain untuk mendekat.
Daging dan minyak paus yang berhasil
ditangkap kemudian akan dibagi ke seluruh warga desa. Pembagian diutamakan bagi
janda dan yatim piatu, baru kemudian kepada penangkap paus, pemilik perahu,
lalu kepada masyarakat lainnya.Daging dan ikan paus ini dapat ditukar dengan
jagung, umbi-umbian, buah-buahan, dan sayuran dari masyarakat pegunungan.
Kegiatan barter ini dilakukan di Pasar Wulandoni, sekitar 3 km dari Lamalera.
Ayo Menulis
Bacaan di atas merupakan salah satu
teks penjelasan yang dimuat pada sebuah surat kabar. Surat kabar merupakan
salah satu jenis media cetak yang paling banyak digunakan masyarakat. Surat
kabar atau koran merupakan salah satu media cetak yang dapat memberikan
berbagai macam informasi. Untuk memahami sebuah teks penjelasan pada bacaan di
atas, kamu perlu mengetahui pokok pikiran di setiap paragrafnya.
Dalam kehidupan sehari-hari, ada banyak
hal yang ingin kamu ketahui tentang peristiwa yang terjadi di
sekitarmu.Bertanya merupakan kegiatan mencari jawaban tentang sesuatu yang
belum diketahui.Kita dapat bertanya kepada siapa pun, termasuk kepada teman
sebaya.Kegiatan bertanya juga dapat menjadi kegiatan awal sebuah diskusi.
Ayo Membaca
Luasnya lautan dan samudra yang
mengelilingi wilayah Indonesia, memengaruhi kehidupan sosial, budaya, dan
ekonomi masyarakat nelayan setempat.Interaksi masyarakat nelayan dengan
lingkungannya sangatlah erat.Keterikatan antara masyarakat nelayan dengan
lingkungannya terwujud salah satunya melalui kegiatan upacara tradisi
nelayan.Setiap masyarakat nelayan di Indonesia memiliki kegiatan yang berbeda
sebagai bagian dari upacara tradisi.Salah satunya adalah masyarakat nelayan
Pantai Malo, Kokorotan, Sumatra Utara.
Ayo Membaca
Kewajiban Warga Negara Indonesia
Setiap warga negara di Indonesia
memiliki hak dan kewajiban yang tidak terpisahkan Ada hak, maka di sana juga
ada kewajiban. Sebagai warga Negara Republik Indonesia, hak dan kewajiban warga
negaranya diatur di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945.
Yang termasuk dalam hak warga negara
Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 (UUD 1945) antara lain adalah sebagai berikut.
- Setiap warga negara memiliki
kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan (pasal 27 ayat
1).
- Setiap warga negara berhak atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak (Pasal 27 ayat 2).
- Setiap warga negara berhak dalam
usaha pembelaan negara (Pasal 30 ayat 1).
- Setiap warga Negara berhak untuk
berserikat dan berkumpul dan mengeluarkan pendapatnya (Pasal 28).
- Setiap warga negara bebas untuk
memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang
dipercayai (Pasal 29 ayat 2).
- Setiap warga negara berhak
memperoleh pendidikan dan pengajaran (Pasal 31 ayat 1).
- Setiap warga negara berhak
mempertahankan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI
dari serangan musuh (pasal 30 ayat 1).
Selain mengetahui hak warga negara,
kita pun harus tahu tentang kewajiban kita sebagai warga negara. Ada kewajiban
yang harus kita lakukan dengan penuh tanggung jawab karena menyangkut hak orang
lain. Ada juga kewajiban yang bersifat pribadi.Berikut adalah beberapa contoh
kewajiban warga negara Indonesia.
- Setiap warga negara wajib membayar
pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan
pemerintah daerah (pemda) (Pasal 23A).
- Setiap warga negara wajib mentaati
serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa
terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya (Pasal 27 ayat 1).
- Setiap warga negara memiliki
kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan
negara Indonesia dari serangan musuh (pasal 30 ayat 1).
- Setiap warga negara wajib untuk
menghormati hak asasi orang lain dan menjunjung tinggi moral, nilai agama,
keamanan, dan ketertiban umum.
- Setiap warga negara wajib turut
serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa
berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
- Setiap warga negara wajib untuk
mengikuti pendidikan dasar yang sepenuhnya dibiayai oleh Negara.
Ayo Berdiskusi
Dengan menggunakan bacaan tentang
nelayan Lamalera dan nelayan Pantai
Malo, diskusikan hak-hak dan kewajiban
apa saja yang dimiliki oleh para nelayan tersebut.
Warga Negara
|
Hak
|
Kewajiban
|
Nelayan
Lamalera atau
Nelayan
Pantai Malo
|
Memperoleh
ikan sebagai bahan makanan
|
Menjaga
kelestarian laut sebagai habitat ikan
|
Petani
|
Memperoleh
informasi tentang pertanian dan tersedianya pupuk dan obat-obatan
|
Mencegah,
menanggulangi, dan memulihkan kerusakan lahan pertanian.
|
Pelajar
|
Memperoleh
pendidikan dan pengajaran yang baik
|
Rajin
belajar dan mematuhi semua peraturan yang ada di sekolah
|
Kesimpulan:
Hak dan kewajiban tidak dapat
dipisahkan antara yang satu dengan yang lain karena keduanya sama - sama harus
dijalankan sekaligus didapatkan.
No comments:
Post a Comment
see you