Monday, September 8, 2025

Materi Kelas IV Kurikulum merdeka

Hari/Tanggal : Senin, 8 September 2025

Kelas : 4

Mata Pelajaran:

Matematika : Bilangan cacah sampai 10.000  Pendidikan Pancasila : Struktur Organisasi Desa dan Kelurahan

Bahasa Indonesia : Di bawah Atap Kalimat Majemuk

Seni Rupa : Bentuk dan Tekstur

Capaian Pembelajaran Matematika

Elemen Bilangan : Peserta didik menunjukkan pemahaman dan intuisi bilangan (number sense) pada bilangan cacah sampai 10.000. Mereka dapat membaca, menulis, menentukan nilai tempat, membandingkan, mengurutkan, menggunakan nilai tempat, melakukan komposisi dan dekomposisi bilangan tersebut. Mereka juga dapat menyelesaikan masalah berkaitan dengan uang menggunakan ribuan sebagai satuan. Mereka dapat melakukan operasi penjumlahan dan pengurangan bilangan cacah sampai 1.000.

Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila :Elemen NKRI : Peserta didik mengidentifikasi lingkungan tempat tinggal (RT, RW, desa atau kelurahan, dan kecamatan) sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; menunjukkan sikap kerja sama dalam berbagai bentuk keberagaman suku bangsa, sosial, dan budaya di Indonesia yang terikat persatuan dan kesatuan di lingkungan tempat tinggal dan sekolah. 

Capaian Pembelajaran Bahasa Indonesia :

Menyimak:

1. Murid mampu memahami ide pokok (gagasan) suatu pesan lisan, informasi dari media audio, teks aural (teks yang dibacakan dan/atau didengar), dan instruksi lisan yang berkaitan dengan tujuan berkomunikasi.

2. Murid mampu memahami dan memaknai teks narasi yang dibacakan atau dari media audio.

Membaca dan memirsa :

3. Murid mampu membaca kata-kata baru dengan pola kombinasi huruf yang telah dikenalinya dengan fasih.

4. Murid mampu memaknai kosakata baru dari teks yang dibaca atau tayangan yang dipirsa mengenai hal-hal menarik di lingkungan sekitar

5. Murid mampu memahami pesan dan informasi tentang kehidupan sehari-hari, teks narasi, dan puisi anak dalam bentuk cetak atau elektronik.

6. Murid mampu memahami ide pokok dan ide pendukung pada teks informatif dan teks narasi.  

Berbicara dan mempresentasikan :

7. Murid mampu berbicara dengan pilihan kata dan sikap tubuh/gestur yang santun, menggunakan volume dan intonasi yang tepat sesuai konteks.

8. Murid mampu terlibat secara aktif dalam suatu percakapan dan diskusi sesuai tata cara.

9. Murid mampu menceritakan kembali suatu informasi yang dibaca atau didengar dari teks narasi mengenai hal hal menarik di lingkungan sekitar.

Menulis :

10. Murid mampu menulis berbagai teks dengan rangkaian kalimat yang beragam, informasi mengenai hal-hal menarik di lingkungan sekitar.

11. Murid mampu menggunakan kaidah sederhana kebahasaan dan kosakata baru yang memiliki makna denotatif untuk menulis teks sesuai dengan konteks.

12. Murid terampil menulis kalimat dalam tulisan Latin dan tegak bersambung.

tujuan pembelajaran :

- Murid dapat menentukan tugas pengurus organisasi struktur desa dan kelurahan

- Murid dapat menentukan perkalian bilangan cacah sampai 100

- Murid dapat menentukan dan menyusun katalimat majemuk

Assalamualaikum wrwb 


Apa kabar anak sholih sholihah.........

semoga kalian semua dalam keadaan sehat walaf'iyah ....

Matematika 

Perkalian adalah operasi hitung penjumlahan berulang dari suatu bilangan.

Nah, kalau bilangan cacah adalah himpunan bilangan bulat positif yang dimulai dari angka 0.

Perkalian bilangan cacah umumnya dilakukan seperti perkalian bilangan lainnya, Adjarian.

Hanya saja perkalian bilangan cacah yang nilainya lebih besar biasanya lebih mudah dihitung dengan cara bersusun. 

"Perkalian bilangan cacah lebih mudah dihitung dengan cara bersusun."

Langkah-Langkah Perkalian Bilangan Cacah

Perkalian bulangan cacah dengan cara bersusun dibedakan menjadi dua, yaitu:

1. Perkalian cara bersusun dengan menyimpan.

2. Perkalian cara bersusun tanpa menyimpan.

Perkalian Bilangan Cacah Cara Bersusun dengan Menyimpan

Berikut contoh perkalian bilangan cacah dengan cara bersusun menyimpan. Contoh 47x9. Nah, berikut cara penyelesaiannya. Perkalian adalah operasi hitung penjumlahan berulang dari suatu bilangan. Nah, kalau bilangan cacah adalah himpunan bilangan bulat positif yang dimulai dari angka 0. Perkalian bilangan cacah umumnya dilakukan seperti perkalian bilangan lainnya, Adjarian. Hanya saja perkalian bilangan cacah yang nilainya lebih besar biasanya lebih mudah dihitung dengan cara bersusun.Yuk, kita pelajari langkah-langkah perkalian bilangan cacah dengan cara bersusun! 

"Perkalian bilangan cacah lebih mudah dihitung dengan cara bersusun." Langkah-Langkah Perkalian Bilangan Cacah.

Perkalian bulangan cacah dengan cara bersusun dibedakan menjadi dua, yaitu: 

1. Perkalian cara bersusun dengan menyimpan.

2. Perkalian cara bersusun tanpa menyimpan

Perkalian Bilangan Cacah Cara Bersusun dengan Menyimpan

Berikut contoh perkalian bilangan cacah dengan cara bersusun menyimpan. Contoh 47x9. Nah, berikut cara penyelesaiannya

7 x 9 = 63 

Angka 3 ditulis pada tempat nilai satuan dan angka 6 disimpan.

4 x 9 = 36.

36 + angka yang disimpan = 36 + 6 = 42. Jadi 47 x 9 = 423.

"Perkalian susun menyimpan dilakukan dengan cara menyimpan angka."

Perkalian Bilangan Cacah Cara Bersusun dengan Tanpa Menyimpan

Contoh 12 x 4. Berikut cara penyelesaiannya.

2 x 4 = 8.

Ditulis angka 8 di tempat nilai satuan.

1 x 4 = 4.

Ditulis angka 4 di tempat nilai puluhan.Jadi hasinya 12 x 4 = 48.



Pendidikan Pancasila 

A. Identitas Budaya Masyarakat.

Contoh beberapa Budaya yang ada di masyarakat Indonesia

Cara mengenali identitas masyarakat di lingkungan bisa dilihat dari ciri-ciri fisik seperti warna kulit, bentuk rambut, bahasa yang digunakan.

Selain itu identitas masyarakat di lingkungan bisa dilihat bisa dilihat dari baju adat, senjata tradisional, kuliner, hingga kepercayaan atau keyakinan yang dipeluk oleh sebuah masyarakat.

Di sisi lain juga bisa dengan cara berinteraksi langsung dengan tetangga, mendengar cerita dari orang tua tentang sejarah, asal-usul, dan perkembangan lingkungan tempat tinggal.

Kemudian aktif dalam kegiatan RT/RW seperti rapat warga, kerja bakti, dan kegiatan sosial lainnya.


Keberagaman Mata Pencaharian Masyarakat

Mata pencaharian adalah pekerjaan yang dilakukan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup. Setiap daerah memiliki mata pencaharian berbeda sesuai dengan kondisi alamnya.

Daerah Dataran Rendah

  • Ciri-ciri: Tanah subur, udara panas, banyak sungai.

  • Mata Pencaharian Utama:

    • Petani padi, sayur, dan buah.

    • Peternak ayam, sapi, atau kambing.

    • Pedagang di pasar karena mudah transportasi.

Daerah Dataran Tinggi (Pegunungan)

  • Ciri-ciri: Udara sejuk, tanah subur, banyak perkebunan.

  • Mata Pencaharian Utama:

    • Petani teh, kopi, sayur, dan buah-buahan pegunungan.

    • Peternak sapi perah untuk susu.

    • Pengrajin hasil alam seperti anyaman bambu

Daerah Pantai

  • Ciri-ciri: Dekat laut, banyak ikan, udara panas dan lembab.

  • Mata Pencaharian Utama:

    • Nelayan menangkap ikan.

    • Petani garam dan rumput laut.

    • Pedagang ikan di pasar dan pengolah hasil laut.

Simaklah video berikut ini


Keragaman mata pencaharian 


B. Menghargai Perbedaan Identitas Masyarakat

Contoh sikap dan prilaku menghargai perbedaan 

C. Perangkat Desa dan Kelurahan

Perbedaan desa dan kelurahan

  • Kepala desa dipilih langsung oleh penduduk desa, sedangkan lurah diangkat oleh bupati/walikota.
  • Desa dipimpin oleh kepala desa, sedangkan kelurahan oleh lurah.
  • Desa memiliki kepala dusun, sedangkan kelurahan memiliki kepala seksi.
  • Kinerja kepala desa diawasi oleh Badan Pengawasan Desa (BPD), sedangkan lurah bertanggung jawab kepada camat.
  • Kelurahan memiliki kelompok jabatan fungsional, sedangkan desa memiliki kepala seksi.

Pemerintahan Desa dan Kelurahan

susunan pemerintahan desa dan kelurahan

Sumber : https://panduansoal.blogspot.com/2016/04/susunan-pemerintahan-desa-dan-kelurahan.html

1. Desa

images-21

Sumber : https://www.google.com/amp/s/geotimes.co.id/opini/organisasi-di-desa-saya-sekaligus-budayanya/amp/
Desa adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh kepala desa. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, disebut bahwa desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Desa adalah wilayah yang ditempati sejumlah penduduk dan merupakan organisasi pemerintahan terendah. Wilayah desa terdiri atas beberapa dusun. Dusun terdiri atas beberapa Rukun Warga (RW). RW sendiri terdiri atas beberapa Rukun Tetangga (RT). Desa dipimpin seorang kepala desa yang dipilih oleh rakyat.

2. Kelurahan

images-22

Di daerah perkotaan, desa disebut Kelurahan. Kelurahan merupakan wilayah yang terdiri atas beberapa kampung. Kampung terdiri atas beberapa Rukun Warga (RW). RW terdiri atas beberapa Rukun Tetangga (RT). Kelurahan dipimpin oleh seorang lurah. Lurah adalah pegawai negeri/pemerintah. Lurah tidak dipilih oleh rakyat, lurah ditunjuk oleh wali kota/bupati atas usul camat.

3. Pemerintahan Desa

images-23.jpg

Pemerintahan adalah suatu sistem untuk menjalankan wewenang dan kekuasaan dalam mengatur kehidupan rakyat di segala bidang kehidupan mereka seperti sosial, ekonomi, dan politik. Pemerintah harus bertindak semata-mata untuk kepentingan rakyat karena tujuan dibentuknya suatu pemerintahan adalah agar rakyat dapat hidup dengan sejahtera.

Lembaga pemerintahan desa merupakan lembaga yang menjalankan pemerintahan desa. Pemerintahan desa terdiri atas pemerintah desa dan bermitra dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Pemerintah desa terdiri atas :
Kepala desa
Kepala desa adalah kepala pemerintah desa yang dipilih langsung oleh peduduk desa untuk masa jabatan 6 tahun melalui pemilihan kepala desa atau disingkat pilkades. Kepala desa dapat dipilih satu kali lagi untuk masa jabatan berikutnya. Kepala desa bertanggung jawab dalam bidang pembangunan dan kemasyarakatan.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Pasal 14 s.d. 15 dengan tegas dijelaskan tugas, kewenangan, kewajiban, dan hak kepala desa. Tugas kepala desa antara lain menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Kewenangan kepala desa antara lain memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kepala desa mempunyai tugas dan tanggung jawab, di antaranya:
1) memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa;
2) membina perekonomian desa;
3) membina kehidupan masyarakat desa;
4) memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat desa;
5) mendamaikan perselisihan yang terjadi pada masyarakat di desa;
6) mewakili desanya baik di dalam dan di luar pengadilan dan dapat menunjuk kuasa
hukumnya.

Pamong/Perangkat Desa
Perangkat desa membantu kepala desa di dalam sistem pemerintahan desa dan dapat terdiri atas unsur staf, unsur pelaksana, dan unsur wilayah.
1) Unsur staf, yaitu unsur pelayanan seperti sekretariat dan tata usaha.
2) Unsur pelaksana, yaitu unsur pelaksana teknis lapangan seperti urusan pamong tani desa dan urusan keamanan.
3) Unsur wilayah, yaitu unsur pembantu kepala desa di wilayah bagian desa, seperti kepala dusun, yang jumlahnya dan sebutannya sesuai kebutuhan dan kondisi sosial budaya masyarakat setempat.

Perangkat desa bertugas membantu kepala desa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya yang dibantu beberapa staf seperti kepala urusan (kaur), pelaksana teknis lapangan, dan unsur kewilayahan. Pamong desa atau perangkat terdiri atas : Sekretaris Desa (Sekdes) atau Carik, Kepala Urusan (Kaur), Kepala dusun atau kebayan.

1) Sekretaris Desa (Sekdes/Carik)
Sekretaris desa merupakan unsur/staf yang membantu kepala desa. Sekretaris desa bertugas di bidang administrasi, memberikan pelayanan teknis administrasi kepala seluruh perangkat desa, dan pelayanan umum. Sekretaris desa diangkat oleh sekretaris daerah kabupaten/kota atas nama bupati/walikota.
2) Kepala Urusan (Kaur)
Penetapan kepala urusan sesuai dengan kebutuhan. Misalnya ada kepala urusan pemerintahan, kepala urusan pembangunan, kepala urusan keuangan, kepala urusan kemasyarakatan, dan kepala urusan umum. Tiap-tiap kepala urusan bertugas sesuai dengan bidang masing-masing. Tugas utama kepala urusan adalah membantu sekretaris desa.
3) Kepala dusun atau Kebayanan
Kepala dusun adalah pelaksana tugas kepala desa di wilayah dusun. Kepala dusun melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pembangunan dan kemasyarakatan di wilayah kerjanya.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Badan Permusyawaratan Desa berkedudukan sejajar dan menjadi mitra kerja pemerintah desa. BPD terdiri atas ketua, wakil ketua, dan sekretaris serta anggota yang dipilih atas dasar musyawarah. BPD adalah badan perwakilan yang terdiri atas pemuka-pemuka masyarakat yang ada di Desa, yang berfungsi mengayomi adat istiadat, membuat peraturan desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat, dengan masa jabatan 6 tahun dan dapat dipilih kembali satu kali masa jabatan berikutnya
1) menetapkan peraturan desa bersama kepala desa,
2) menyelenggarakan pemilihan kepala desa dan perangkat desa,
3) melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah desa.

4. Pemerintahan Kelurahan
Kelurahan biasanya terdapat di daerah perkotaan. Kepala kelurahan sering disebut Lurah. Lurah adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mampu dan cakap dalam menjalankan tugas. Lurah diangkat oleh bupati/walikota atas usul kepala kecamatan dari pegawai negeri sipil yang berprestasi. dalam melaksanakan tugasnya, lurah bertanggung jawab kepada bupati/walikota melalui camat.
Lurah memiliki beberapa tugas pokok, di antaranya sebagai berikut:
1) Menyusun dan menetapkan kebijakan pemberdayaan masyarakat.
2) Menyelenggarakan kegiatan pelayanan masyarakat yang menjadi
kewenangannya.
3) Melaksanakan program pemberdayaan masyarakat.
4) Memelihara terciptanya ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
5) Memelihara prasarana dan fasilitas pelayanan umum di masyarakat
6) Melaksanakan kegiatan pemerintahan kelurahan

Seksi-seksi yang terdapat di tingkat kelurahan, yaitu sebagai berikut.
1) Seksi pemerintahan.
2) Seksi ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
3) Seksi pemberdayaan masyarakat.
4) Seksi prasarana umum.
5) Seksi pelayanan umum.


4. Lembaga Kemasyarakatan
Di desa dapat dibentuk lembaga kemasyarakatan, yaitu lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra pemerintah desa dalam memberdayakan masyarakat.
Lembaga-lembaga kemasyarakatan di desa atau kelurahan, antara lain:
a. Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu)
b. Karang Taruna
c. Koperasi
d. Lembaga Musyawarah Desa (LMD)
e. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD)
f. Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) atau Lembaga Pemberdayaan Perempuan (LPP)
g. Perbedaan antara Desa dan Kelurahan

Perbedaan antara Desa dan Kelurahan

Pemerintahan DesaPemerintahan Kelurahan
  • Dipimpin oleh Kepala Desa yang dipilih rakyat.
  • Dipimpin oleh Lurah yang diangkat oleh Bupati/Walikota.
  • Jumlah penduduk di desa lebih sedikit dan penguasaan teknologi sederhana.
  • Jumlah penduduk di kelurahan lebih banyak dan maju.
  • Bukan Pegawai Negeri Sipil.
  • Pegawai Negeri Sipil (PNS).
  • Di desa terdapat Badan Perwakilan Desa (BPD).
  • Di kelurahan terdapat Dewan Kelurahan (Dekel)

B. Struktur Organisasi Pemerintahan Desa
Susunan organisasi pemerintahan di setiap desa tidak tentu sama. Hal ini karena tergantung dari kebutuhan dan keadaan desa masing-masing. Lebih lanjut bisa dirinci sebagai berikut.
1. Kepala desa
2. Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
3. Sekretaris Desa (Sekdes)
4. Kepala urusan (Kaur) pemerintahan
5. Kepala urusan (Kaur) pembangunan
6. Kepala urusan (Kaur) kesejahteraan rakyat
7. Kepala urusan (Kaur) keuangan
8. Kepala urusan (Kaur) umum

C. PEMERINTAHAN KECAMATAN

1. Pengertian Kecamatan

Kecamatan adalah wilayah administratif di Indonesia di bawah kabupaten atau kota. Kecamatan terdiri atas desa-desa atau kelurahan-kelurahan. Pemerintah kecamatan dipimpin oleh camat dengan dibantu oleh perangkat kecamatan. Dengan demikian, wilayah kecamatan lebih luas dibandingkan wilayah desa atau kelurahan.

2. Susunan Organisasi Pemerintah Kecamatan
Di dalam pemerintahan kecamatan terdapat susunan organisasi sebagai berikut :
a. Camat, merupakan jabatan tertinggi dalam pemerintahan kecamatan. Camat diangkat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
b. Sekretaris kecamatan, diangkat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pengangkatan, pemberhentian, dan pemindahan sekretaris kecamatan dilakukan oleh bupati melalui sekretaris daerah atas usul camat.
c. Seksi pemerintahan.
d. Seksi ketenteraman dan ketertiban.
e. Seksi ekonomi dan pembangunan.
f. Seksi kesejahteraan rakyat.
g. Seksi pengembangan potensi dan pendapatan.
h. Kelompok jabatan fungsional.
i. Kepala seksi-kepala seksi yang berada di lingkungan pemerintah kecamatan, dalam pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dilakukan oleh bupati melalui sekretaris daerah atas usul camat.

3. Tugas dan Fungsi Unsur-unsur Pemerintahan Kecamatan

a. Camat
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, tugas camat meliputi :

– mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat,
– mengoordinasikan upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum,
– mengoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan,
– mengoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum,
– mengoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan,
– membina penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan, dan
– melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau yang
belum dapat dilaksanakan pemerintahan desa atau kelurahan.
b. Sekretariat Kecamatan (Sekcam)
Sekretariat kecamatan dipimpin oleh seorang sekretaris yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada camat. Sekretaris kecamatan mempunyai tugas membantu camat dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan dan memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh perangkat/aparatur kecamatan.
c. Seksi Pemerintahan
Seksi Pemerintahan mempunyai tugas membantu camat dalam menyiapkan bahan perumusan kebijakan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan urusan pemerintahan.
d. Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum
Seksi ketenteraman dan ketertiban umum mempunyai tugas membantu camat dalam menyiapkan bahan perumusan kebijakan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan urusan ketenteraman dan ketertiban umum.
e. Seksi lain dalam lingkungan kecamatan
Disesuaikan dengan spesifikasi dan karakteristik wilayah kecamatan sesuai kebutuhan daerah.
f. Kelompok jabatan fungsional
Setiap pimpinan satuan organisasi wajib mengawasi bawahan masing-masing dan bila terjadi penyimpangan agar mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


Selain dibantu oleh perangkat kecamatan, camat juga dibantu oleh Unit Pelayanan Tingkat Daerah atau UPTD dan instansi pemerintahan lainnya di wilayah kecamatan.

Unit-unit Pelayanan Tingkat daerah tersebut adalah sebagai berikut :
1. Kepolisian Sektor (Polsek).
2. Komando Rayon Militer (Koramil).
3. UPT Dinas Pendidikan.
4. Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)
5. UPT Dinas Pertanian.
6. Kantor Pos
7. Bank (BRI, BPD/Bank Jateng, BKK, dll.)

8. Kantor Urusan Agama (KUA)
9. UPT Dinas Pasar
10. UPT Dinas Perhubungan, dll.

Dalam membina wilayah kecamatan, ada tiga unsur yang mempunyai peranan penting. Ketiga unsur tersebut adalah Camat, Komandan Komando Rayon Militer (Danramil), dan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek). Ketiga unsur tersebut disebut Musyawarah Pimpinan Kecamatan (MUSPIKA)

    BAHASA INDONESIA

Jenis-Jenis dan Contoh Kalimat Majemuk

    Kalimat majemuk dibagi menjadi empat jenis, yaitu kalimat majemuk setara, rapatan, campuran, dan bertingkat. Berikut penjelasan lengkapnya!

     

1. Kalimat Majemuk Setara

    Kalimat majemuk setara terdiri dari klausa-klausa yang memiliki hubungan setara. Kata penghubung atau konjungsi yang biasanya digunakan pada kalimat majemuk setara adalah konjungsi koordinatif, seperti dan, atau, tetapi, sedangkan, lalu, dan kemudian. Berikut adalah jenis-jenis dari kalimat majemuk setara beserta contohnya.

     

a. Kalimat majemuk setara sejalan

    Terdiri dari dua klausa atau lebih yang memiliki kedudukan sejalan. Dihubungkan oleh konjungsi, seperti dan, lalu, ketika, sementara. Contohnya:

    • Ani sedang menggambar dan Budi mandi.
    • Feri main di depan rumah, lalu makan masakan ibunya.
    • Kereta bayi itu didorong ayah ketika menemani ibu membeli baju.

b. Kalimat majemuk setara berlawanan

    Terdiri dari dua klausa atau lebih yang saling berlawanan. Dihubungkan oleh kata hubung tetapi, melainkan, sedangkan. Contohnya:

    • Meri tidak pernah lupa menabung, sedangkan Feri selalu menghabiskan uangnya.
    • Jono baru saja sampai rumah, tetapi adiknya tidak ada di rumah.
    • Ayah tidak membeli mobil baru, melainkan mobil bekas.

c. Kalimat majemuk setara hubungan sebab-akibat

    Terdiri dari dua klausa yang menunjukkan hubungan sebab akibat. Dihubungkan oleh konjungsi sebab, karena, sehingga, maka. Contohnya:

    • Roni memakan makanan terlalu pedas, sehingga ia jadi diare.
    • Sinta bangun kesiangan, sebab ia tidur terlalu malam kemarin.
    • Nita mampu menjadi juara kelas karena ia selalu belajar dengan tekun.


d. Kalimat majemuk setara penguat

    Kalimat ini memiliki klausa yang berfungsi sebagai penguat klausa lainnya. Contohnya:

    • Pak Rudi memang terkenal pelit, terlebih pada orang yang tidak ia sukai.
    • Andi sudah sering ditegur, bahkan ia mendapatkan SP dari atasannya.
    • Fuad adalah anak yang sopan, terlebih pada orang tua.

e. Kalimat majemuk setara pemilihan

    Kalimat majemuk ini memiliki dua klausa atau lebih yang merupakan pilihan. Contohnya:

    • Anak itu bisa mendapatkan beasiswa berupa uang pesangon atau belanja buku setiap bulan.
    • Saya harus membersihkan rumah terlebih dahulu atau tidak diijinkan untuk menonton konser nanti malam.
    • Ratih menjadi bingung harus pergi bersama Galih atau Sari.

f. Kalimat majemuk setara berurutan

    Kalimat majemuk setara berurutan merupakan kalimat majemuk yang memiliki kelompok kata yang saling berurutan. Contohnya:

    • Ali akan belanja sayur dahulu sebelum pulang ke rumah.
    • Sesudah berdagang di pasar kemudian ibu melakukan tugasnya di rumah.
    • Ani akan berkunjung ke rumah pamannya dulu setelah itu ia akan pergi ke rumah temannya.
    •  

2. Kalimat Majemuk Rapatan

    Kalimat majemuk rapatan merupakan kalimat majemuk yang memiliki beberapa kalimat tunggal untuk dijadikan sebagai satu kalimat utuh. Biasanya, kalimat ini akan dipisah atau digabung dengan menggunakan tanda baca koma (,). Konjungsi yang biasa digunakan pada kalimat majemuk rapatan, antara lain dan, juga, serta, dan lain lain. Contohnya:

    • Diah membeli sayur. Diah membeli gula. Diah membeli beras.
      Kalimat ini dapat digabung menjadi Diah membeli sayur, gula, dan beras.

    • Ayah memakan sayur bayam. Ayah memakan tempe. Ayah memakan tahu.
      Kalimat ini dapat digabung menjadi Ayah memakan sayur bayam, tahu, dan tempe.

    • Ani sedang duduk di teras. Ani sampai melamun.
      Kalimat ini dapat digabung menjadi Ani sedang duduk di teras bahkan sampai melamun.

    jenis-jenis Kalimat Majemuk

     

3. Kalimat Majemuk Bertingkat

    Kalimat majemuk bertingkat adalah kalimat yang memiliki anak kalimat (kalimat yang bergantung pada kalimat lainnya) dan induk kalimat (kalimat yang tidak bergantung pada kalimat manapun). Kalimat ini juga kerap disebut sebagai kalimat kompleks. 

    Konjungsi yang digunakan pada kalimat majemuk bertingkat adalah konjungsi yang tidak setara, seperti meskipun, walaupun, supaya, agar, karena, sehingga, sebab, maka, ketika, apabila, bahwa, dan sebagainya. Berikut ini adalah jenis-jenis kalimat majemuk bertingkat.

     

a. Kalimat majemuk bertingkat hubungan waktu

    Antara anak kalimat dan induk kalimat dihubungkan oleh konjungsi yang menandakan waktu, seperti sejak, sebelum, ketika, sesudah, sampai, saat, dan lain-lain. Contohnya:

    • Nisa pergi ke warung, ketika Alya berkunjung kerumahnya.
    • Ani datang ke rumah Alya sampai ibu Alya pulang dari kantor.
    • Saat ibu pulang dari pasar, Feri belum ada di rumah.

b. Kalimat majemuk bertingkat hubungan syarat

    Antara anak kalimat dan induk kalimat dihubungkan oleh konjungsi syarat yang menjelaskan suatu kondisi harus dipenuhi oleh kondisi lain. Konjungsi yang dimaksud, antara lain apabila, jika, seandainya, asalkan. Contohnya:

    • Aku pasti juara satu seandainya kemarin aku rajin belajar.
    • Aku pasti bermain ke rumahmu apabila aku punya waktu luang.
    • Apabila ayah membeli makan siang, aku akan mentraktirnya makan malam.


c. Kalimat majemuk bertingkat hubungan tujuan

    Antara anak kalimat dan induk kalimat dihubungkan menggunakan kata penghubung yang menyatakan tujuan/maksud kedepannya, seperti agar, supaya, biar, dan lain-lain. Contohnya:

    • Doni bekerja dengan keras agar bisa menutupi kebutuhan keluarganya.
    • Fani pergi kesekolah biar mendapat pujian dari bibinya.
    • Supaya menjadi juara 1, Doni selalu belajar dan mengerjakan PR.

d. Kalimat majemuk bertingkat hubungan perbandingan

    Kalimat ini dihubungkan menggunakan konjungsi yang menyatakan perbandingan, seperti ibarat, daripada, bagaikan, seperti, laksana, dan lainnya. Contohnya:

    • Seperti pinang di belah dua, mukanya sangat mirip dengan kakaknya
    • Gani lebih memilih fisika, daripada kimia.
    • Bagaikan langit dan bumi, Risa sangat berbeda dengan kakak pertamanya.

e. Kalimat majemuk bertingkat hubungan perlawanan (konsesif)

    Kalimat ini memiliki kata konjungsi yang menyatakan hubungan perlawanan, seperti walaupun, kapanpun, biarpun, dan lain-lain. Contohnya:

    • Meskipun dirinya sekarang menjomblo, dirinya tidak merasa kesepian.
    • Usahanya memang sudah gagal, meskipun ia sudah bekerja sekeras mungkin.
    • Ayah selalu siap kapanpun ibu membutuhkan bantuan.

     

f. Kalimat majemuk bertingkat hubungan sangkalan

    Kalimat ini memiliki konjungsi yang menyatakan sangkalan, seperti seakan-akan, seolah-olah, dan lain-lain. Contoh:

    • Terkadang orang yang berbicara menyakiti orang lain seolah-olah hanya dirinyalah yang  hidup di muka bumi ini.
    • Fani bertengkar dengan Tias, seakan-akan semua emosinya diluapkan.
    • Joko memakan semua makanan di meja, seakan-akan ia belum makan selama satu tahun.

g. Kalimat majemuk bertingkat hubungan penyebab

    Kalimat ini menjelaskan mengenai hubungan sebab dari induk kalimat. Biasanya kalimat ini menggunakan kata penghubung sebab, karena, oleh karena, dan lain-lain. Contohnya:

    • Dia sedang merasa senang karena ibunya yang sudah lama pergi kini sudah pulang dari arab.
    • Rangga menderita penyakit jantung karena dia suka menghisap rokok.
    • Oleh karena terlalu sering berolahraga, kaki ayah jadi kram dan pegal-pegal.

h. Kalimat majemuk bertingkat hubungan akibat

    Kalimat ini menggunakan kata konjungsi yang menyatakan akibat, seperti sampai-sampai, maka, sehingga, dan lain-lain. Contohnya:

    • Andi memukul Alya, sehingga ibu Alya marah kepada Andi.
    • Andi memarahi ibunya sampai-sampai Fani menangis tersedu.
    • Karena lapar, maka ular itu memakan ayam.


i. Kalimat majemuk bertingkat hubungan cara

    Kalimat ini menjelaskan keterangan cara dari anak kalimat ke induk kalimat. Biasanya kalimat ini menggunakan kata “dengan”. Contohnya:

    • Ani belajar menggunakan laptop dengan dibantu oleh kakaknya.
    • Ina belajar bahasa Inggris dengan menggunakan kamus bahasa.
    • Dengan menggunakan telepon, Rudi menyampaikan rasa rindu pada kekasihnya.

j. Kalimat majemuk bertingkat hubungan alat

    Kalimat majemuk jenis ini terdapat penjelasan mengenai cara atau alat yang digunakan dalam kejadian, biasanya ditandai dengan konjungsi, seperti dengan atau tanpa. Contohnya:

    • Menteri Keuangan mengontrol perekonomian dengan menaikkan pajak bagi rakyat.
    • Kompor listrik bisa menghangatkan makanan tanpa menggunakan api.
    • Gisela menjemur pakaian di halaman belakang dengan menggunakan jemuran yang terbuat dari tali.

k. Kalimat majemuk bertingkat hubungan hasil

    Kalimat ini memiliki konjungsi yang menunjukkan hasil, berupa kata “makanya”. Contohnya:

    • Fani anak yang nakal makanya ibunya tidak suka memberi saran tegas untuk Fani.
    • Andi anak yang malas makanya guru sering menegur Andi dengan nada tegas.
    • Juju selalu belajar makanya ia jadi juara satu di kelasnya.

l. Kalimat majemuk bertingkat hubungan penjelasan

    Kalimat ini menjelaskan makna atau penjelasan yang didapat dari induk kalimat. Biasanya kalimat ini menggunakan kata penghubung “bahwa”. Contohnya:

    • Ani berbicara dengan Ria bahwa seseorang telah menculik adiknya saat pulang sekolah.
    • Ani belajar untuk mandiri setelah mendengar saran dari ayahnya bahwa menjadi orang mandiri akan membawanya lebih sukses.
    • Pembawa acara berita tersebut sangat semangat menjelaskan kronologi kecelakaan bahwa ada mobil menabrak rumah warga di pinggir jalan.


m. Kalimat majemuk bertingkat hubungan kenyataan

    Kalimat ini memiliki kata konjungsi, seperti padahal dan sedangkan. Contohnya:

    • Ani bermain ponsel padahal adiknya menagis-nangis mencarinya.
    • Dian pergi ke Jakarta sedangkan ibunya di kampung sendirian tanpa saudara.
    • Kerajinan tangan ini sangat mudah padahal pembuatannya rumit.

n. Kalimat majemuk bertingkat hubungan atribut

    Kalimat ini menggunakan kata penghubung “yang”. Contohnya:

    • Dia yang makan pisang itu adalah adik saya.
    • Ibu yang memakai baju biru itu adalah ibu saya.
    • Masalah yang menimpa Runi sangat pelik.

     

4. Kalimat Majemuk Campuran

    Kalimat majemuk campuran merupakan gabungan dari kalimat majemuk setara dan kalimat majemuk bertingkat. Selain itu, kalimat majemuk campuran memiliki ciri, yaitu terdiri dari tiga klausa dalam satu kalimatnya. Contohnya:

    • Keinginan itu selalu tertunda karena Dedi lebih berkonsentrasi ke lembaga pendidikan di luar negeri, sedangkan orang tuanya memilih pendidikan di dalam negeri.
    • Ketika malam mulai mencekam, kutarik selimut itu dan kupejamkan mata ini, tetapi rasa takut itu tidak juga pergi dari hati dan pikiranku.
    • Karena tidak pernah menyimak pelajaran di sekolah, Bobi mendapat nilai jelek dan harus tidak naik kelas.

  • Seni Rupa 


No comments:

Post a Comment

see you