Tuesday, August 20, 2019

Jenis Usaha Ekonomi Perseorangan dan Kelompok


Tema 2 Subtema 2 Pb 3 Tanggal 21 Agustus 2019
Membaca Teks
3.2 mengklsifikasikam informasi yang di dapat dari teks ke dalam aspek apa, dimana, kapan, siapa, mengapa, dan bagaimana.

Pada Hari Minggu di daerah tempat tinggal edo mengadakan kerja bakti. Mereka membersihkan sampah-sampah yang menumpuk. Selama ini bau busuk dari tumpukan sampah telah mencemari udara di lingkungan tempat tinggal itu. Warga harus menutup hidung saat melewati tumpukan sampah yang mebusuk itu.
Sebelum melakukan kerja bakti, seminggu sebelumnya warga bermusyawarah untuk mencari pemecahan masalah dari masalah sampah. Selain menggunung dan berbau busuk, kadang-kadang tempat sampah itu terlihat berantakan karena ada beberapa orang yang berusaha mencari botol-botol bekas untuk didaur ulang. Akibatnya, pemandangan dan udara di lingkungan skitar tempat sampah jadi kotor dan bau.
Setelah bermusyawarah, warga mendapat sebuah penyelesaian. Warga akan menyiapkan dua macam tempat sampah. Satu tempat sampah untuk membuang sampah yang dapat di daur ulang seperti kertas dan botol-botol bekas. Tempat sampah lainnya digunakan untuk menampung sampah yang membusuk , misalnya dedaunan dan sisa-sisa sayur. Selanjutnya sampah-sampah yang dapat membusuk itu akan diolah menjadi pupuk kompos yang dapat digunakan warga untuk memupuk tanaman.

Jawablah pertanyaan berikut
1.       Kapan kerja bakti dilakukan?
2.       Dimana kerja bakti dilakukan?
3.       Mengapa kerja bakti dilakukan?
4.       Siapa yang mengikuti kerja bakti?
5.       Apa yang dilakukan warga seminggu sebelum melakukan kerja bakti?
6.       Bagaimana hasil musyawarah terkait penyelesaian dari masalah yang dihadapi warga?
7.       Mengapa warga menyediakan dua macam tempat sampah?

Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab sebagai Warga Masyarakat.
3.2 Melaksanakan hak, kewajiban, dan tanggung jawab sebagai warga dalam kehidupan sehari-hari.


Hak, kewajiban, dan tanggung jawab merupakan tiga hal yang berbeda yang tidak dapat dipisahkan. Hak dan kewajiban harus bisa dilakukan secara bertanggung jawab oleh pihak yang bersangkutan. Orang yang dapat melaksanakan hak dan kewajiban dengan baik dapat dikatakan sebagai orang yang bertanggung jawab.

Hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik seseorang dan penggunaannya tergantung kepada orang yang bersangkutan sebagai warga masyarakat.
Hak sebagai warga masyarakat
a.       Mendapatkan perlindungan hukum
b.      Mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak
c.       Menikmati lingkungan yang bersih
d.      Hidup tenang dan damai
e.      Bebas mimilih, memeluk, dan menjalankan agama.
f.        Berpendapat dan berorganisasi
g.       Mengembangkan kebudayaan daerah.

Kewajiban berarti sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Bentuk kewajiban warga masyarakat  seperti berikut :
a.       Mematuhi aturan atau norma yang berlaku dalam masyarakat
b.      Menjaga ketenangan dan ketertiban lingkungan masyarakat
c.       Mengikuti kegiatan yang ada di lingkungan RT, RW, atau desa setempat misalnya kegiatan kerja bakti, gotong royong, dan musyawarah masyarakat setempat.
d.      Menghormati tetangga di lingkungan tempat tinggal
e.      Membantu tetangga yang terkena musibah
f.        Menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal.

3.3 Menganalisis peran ekonomi dalam upaya menyejahterakan kehidupan masyarakat di bidang sosial dan budaya untuk memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa.

Jenis-jenis usaha Ekonomi yang dikelola sendiri maupun kelompok

Jenis usaha ada yang dikelola sendiri dengan modal perseorangan atau jenis usaha bersama yang dikelola secara berkelompok dalam sekala sedang ke besar.
1.       Jenis usaha ekonomi yang dikelola sendiri (perorangan)
Usaha pertanian: sebagian besar usaha pertanian dikelola secara perorangan, untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat. Usaha ini memiliki modal terbatas
Usaha perdagangan : meliputi kegiatan jual beli barang. Tujuannya untuk menyampaikan barang dari produsen ke konsumen usaha ini meliputi pedagang asongan, pedagang kaki lima, pedagang di pasar, warung, dan toko kelontong.
Usaha jasa: usaha ini digunakan untuk memberikan pelayanan jasa, dengan keterampilan yang dimiliki,ontoh bengkel, potong rambut, penjual pulsa, fotokopi, dll.
Industri : kegiatan menambah nilai guna suatu barang mengola bahan mentah menjadi barang setengah jadi menjadi setengah jadi atau jadi industri kecil, industri menengah, dan industri besar, industri kecil meliputi pembuatan keramik, sovenir, tembikar, anyaman, dan mebel

2.       Jenis usaha ekonomi yang dikelola secara berkelompok
a.       Firma
Perusahaan yang didirikan oleh sedikitnya dua orang, dan memiliki hak untuk bertindak atas nama firma, bertanggung jawab secara penuh terhadap resiko kerugian. Usaha ini biasanya bergerak dalam bidang konsultasi hukum dan keuanggan
b.      Persekutuan komanditer/Cv
Usaha ini didirikan oleh dua orang sekutu. Pada Cv terdapat dua sekutu yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif berperan sebagai investor dan pengelelola, sedangkan sekutu pasif berperan sebagai investor tanpa terlibat dalam pengelolaan CV.
c.       Perseroan terbatas /PT
Adalah usaha bersama yang modal berupa kumpulan saham. Saham diartikan sebagai bukti kepemilikan perusahaan atas penyetoran modal.pemilik saham akan memperoleh keuntungan dalam bentuk deviden.
d.      Badan Usaha Milik negara
Badan usaha yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh negara. BUMN dapat berbentuk PT atau peusahaan umum (perum). BUMN bergerak dibidang usaha yang bersifat vital atau strategis.
Ada pula BUMD Badan usaha milik daerah yang permodalannya dimilki oleh pemerintah daerah.  
e.      Koperasi
           Koperasi adalah usaha bersama dibidang ekonomi. Kerjasama dalam koperasi berdasarkan prinsip saling membutuhkan dan kesamaan kebutuhan anggotanya. Terdapat lima bentuk koperasi di Indonesia yaitu koperasi konsumsi, simpan pinjam, produksi, jasa, dan serba usaha.
Hak, Kewajiban dan tanggung jawab anggota keluarga


No comments:

Post a Comment

see you